Padang, targetdaerah.com – Surat Pernyataan Bersama yang diperlihatkan oleh pejabat PT. Semen Padang empat hari yang lalu, ternyata makin dipertanyakan oleh masyarakat luas terutama warga Karang Putih, Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan. Pasalnya, isi pernyataan yang berbunyi didalam surat tersebut beserta tanda tanggannya dikatakan beberapa orang warga Karang Putih, penuh dengan unsur rekayasa dan diduga kuat terjadi manipulasi data.
Surat Pernyataan Bersama tersebut dibantah keras oleh Marten Weking, dijelaskannya, ia tahu betul bahwa pada tahun 1963, Jerunih dan anaknya Sisilia Weking beserta kaumnya ( Suku Tanjung) tidak setuju dan menentang keras tanahnya pusakanya dijual apalagi diserahkan dengan cuma-cuma kepada PT. Semen Padang. Atas keberanian kaum Sisilia Weking menantang PT. Semen Padang waktu itu, mengakibatkan Sisilia Weking beserta ibunya Jerunih dijebloskan ke penjara, tegas Marten.
Lebih lanjut disampaikannya, salah satu dari tiga (3) orang perempuan yang dikatakan Datuk oleh pejabat PTSP itu adalah Dukun Beranak. Artinya baik bunyi isi surat maupun tandatangannya itu, merupakan pembohongan besar, dan perlu diketahui bahwa kaum suku tanjung tidak pernah menjual apalagi menghibahkan dengan cuma-cuma kepada PT. Semen Padang. Papar Marten menjelaskan untuk kedua kalinya.
Dari hasil investigasi sementara Target Sumbar yang dihimpun dari berbagai sumber dilapangan, yaitu dengan mengkonfirmasi beberapa orang para Tetua warga Lubuk Kilangan. Ternyata tak satupun ada yang mengakui kebenaran 13 (tiga belas) orang datuk tersebut sesuai bunyi surat, apalagi terdapat tiga orang perempuan didalamnya. “Datuk di Minangkabau ini, sudah jelas laki-laki bukan perempuan” jelas salah satu Tetua asli Lubuk Kilangan.
Dilain pihak Ketua LSM LP.KPK (Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan) Sumbar, Zulkarnaini. SH. Ketika dimintai komentarnya terkait “Surat Pernyataan Bersama” dan “Berita Acara Serah Terima” yang merupakan dokumen kebanggan PTSP, menurutnya terdapat banyak kejanggalan dan diduga kuat tercium pemalsuan dokumen.
“Saya akan mencoba melakukan investigasi untuk menelusuri pembuktian kebenaran isi surat tersebut, dan jika nantinya terbukti adanya rekayasa yang sengaja dikondisikan oleh oknum tertentu di PTSP, maka pihak kami bakal melaporkan perkara tersebut ke pihak berwenang” paparnya singkat “. Bersambung. (Akma/TIMl)