Jakarta, TS – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) MPR mendukung penuh rencana pembentukan Unit Kerja Presiden Bidang Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP PIP) melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).
Hal ini ditegaskan Ketua Fraksi PPP MPR, Arwani Thomafi menanggapi usul pembentukan UKP PIP dari Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan .
UKP PIP, menurut Arwani, dilihat secara filosofis, yuridis dan sosiologis, sangat relevan di tengah kondisi kebangsaan dan kenegaraan saat ini.
“Upaya pembentukan lembaga ini melengkapi ikhtiar konstitusional yang telah dilakukan oleh MPR sejak era kepemimpinan Ketua MPR Taufik Kiemas 2009-2014 melalui sosialisasi empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Kami optimis, keberadaan lembaga yang langsung di bawah presiden ini bergeraknya akan lebih terstruktur, terlembaga dan tepat sasaran,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (23/12).
Fraksinya melihat relevansi keberadaan UKP PIP cukup kontekstual di tengah berbagai persoalan yang terkait dengan ideologi kebangsaan, mulai dari pemahaman keagamaan yang cenderung ekstrem ke kanan atau ekstrem ke kiri.
“Diharapkan lembaga ini dapat menjadi kompas dalam setiap keputusan yang terkait dengan kebijakan publik,” pintanya.
Karenanya, Arwani menegaskan bahwa Fraksi PPP MPR siap bekerjasama dengan pemerintah melalui UKP PIP untuk memantapkan ideologi Pancasila dalam sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Pancasila sebagai norma dasar harus dijadikan sebagai kompas dalam pengelolaan negara ini agar sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa,” sebutnya. (rmol).