Jakarta, targetsumbar.com – Indriyanto mengatakan, meski saat ini hak angket itu sudah disetujui, KPK tetap memiliki imunitas untuk menolak membuka rekaman tersebut.
“Imunitas KPK untuk menolak memberikan atau membuka rekaman tersebut adalah sesuatu yang dibenarkan sesuai asas rechtmatigheid bahkan doelmatigheid. Juga apa pun keputusan hak angket sama sekali tidak akan berdampak hukum maupun politik terhadap kelembagaan KPK, tidak ada kekuatan eksekutorial terhadap KPK,” Indriyanto menjelaskan.
Sebagai lembaga representasi rakyat, sudah selayaknya DPR mendukung penuh terhadap apa yang dilakukan KPK, bukan malah sebaliknya. Jelas tujuan KPK demi kepentingan rakyat, melalui KPK segala jenis kebrobrokan yang menggerogoti negara bisa terungkap. Tindakan yang dilakukan DPR justru malah menambah citra buruk yang selama ini menempel pada dirinya.
Imbas dari kericuhan tersebut justru menimbulkan berbagai spekulasi publik yang cenderung berisi tanggapan negatif. Kepercayaan publik yang harusnya dibangun, diciderai oleh mereka yang dianggap sebagai perwakilan rakyat.
Pertanda bahwa DPR, masih merupakan lembaga tempatnya sebagian anggota belajar mengekspresikan egonya. Kalau boleh saya kutip pandangan mantan Presiden RI KH Abdurahman Wahid, DPR mirip Taman Kanak-kanak dan anggotanya sebagian dapat dikategorikan sebagai peserta didikan strata Taman Kanak-kanak.
Sebagian anggota DPR tidak memahami dan tidak mengerti isi tata tertib DPR dan kode etik anggota DPR. Sebagian baru memasuki dunia parlemen, sehingga berpandangan bahwa lembaga DPR adalah lembaga urat leher, yang sangat ditentukan oleh kemampuan untuk ngotot-ngototan dan debat kusir.
Mungkin, dibenak sebagian anggota DPR, tertanam pikiran atau syahwat yang over ambisius dengan orientasi kekuasaan. Apa yang dipertontonkan sejumlah anggota DPR 10 jam pasca dilantik adalah suatu sandiwara yang diperankan orang terhormat.
Selayaknya lembaga yang dianggap sebagai simbol negara, seharusnya seorang legislator menunjukkan sikap, pikiran dan perilaku negarawan. Berpijak pada nilai moral, menjunjung tinggi tata tertib dan kode etik DPR, serta menguasai dan mengendalikan nafsu demi keutuhan dan martabat bangsa.
Discussion about this post