Padang Pariaman, targetdaerah.com – Disampaikan Amril, bahwa dari hasil investigasi LSM PENJARA Indonesia. telah mengungkap fakta terkait permainan curang di Dinas Pertambangan, Kab. Padang Pariaman yang dipimpin Rustam.
Salah satu PAD daerah Padang Pariaman yakni distribusi karcis sirtukil yang dipungut di TPR Nagari Kasang, Kec. Batang Anai, Kab. Padang Pariaman, tepatnya didepan Pasar Baru Kasang. Dimana pungutan distribusi yang disetorkan ke Dinas Pertambangan cuma ± Rp. 700.000 per harinya.
Diketahui dari hasil investigasi, uang masuk menurut aturan karcis dan jumlah mobil yang lewat yang membawa pasir, batu dan kerikil sekitar ± 1.000 unit perhari. Diperkirakan income dari TPR Kasang tersebut berkisar ± Rp. 7.000.000 per hari. Ungkap Amril.
Sedangkan yang masuk ke kas daerah hanya Rp. 700.000. selain itu, dari hasil pajak sirtukil per meter kubik dari jumlah kontrak atau hasil tambang untuk satu orang pengusaha mencapai 100 truk/ mobil per harinya. Jika dihitung dari isi satu mobil truk rata-rata 7 m3. Artinya, diperkirakan uang yang hilang per tahun di Dinas Pertambangan Kab. Padang mencapai 10 milyar bahkan bisa lebih.
LSM PENJARA Indonesia sudah merekap seluruh temuan dan sudah diserahkan ke kejaksaan Padang Pariaman, Kejati Sumbar dan Kejaksaan Tinggi Republik Indonesia. banyak orang berprasangka bahwa PAD daerah Padang Pariaman kecil sehingga sangat lambat menunjang pembangunan di Padang Pariaman. padahal PAD Padang Pariaman sangatlah besar namun sengaja di perkecil, karena masuk ke kantong pejabat tertentu dengan tujuan hanya untuk memperkaya diri. Jelas Amril.
Sementara itu Kepala Dinas Pertambangan Padang Pariaman, Rustam ketika ingin dikonfirmasi di kantornya, yang bersangkutan tidak berada ditempat. Bersambung (Akmal).