Padang, targetdaerah.com – Akibat kontrak masih saja belum dibayar, pihak pemilik lahan akhirnya memasang plang atau papan pemberitahuan pemutusan penyambungan di Tower milik PT. Hutchison CP Telekomunications di-atas tanah milik tiga orang perempuan bersaudara, yakni Emrawati, Nurhayati dan Zuherti. Pemasangan peringatan itu sebagai wujud tidak diindahkannya peringatan sebelumnya.
Jauh sebelum dilakukan pemutusan, Emrawati telah memperingatkan kepada Rudi Jamil dan Jimi, keduanya dari PT. Portelindo, begitu juga kepada Doni, PT. Wawe. Namun mereka tidak menggubrisnya terkait kelanjutan kontrak di-atas tanah milik tiga orang ibu ini.
“Seharusnya pihak PT. Portelindo membayar perpanjangan kontrak sebelum masa waktu kontraknya habis” papar Emrawati.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga ibu bersaudara ini merasa dipermainkan oleh PT. Protelindo yang selalu mengiming-imingi akan menyelesaikan perpanjangan kontrak tersebut. Namun hingga sekarang janji itu belum dibuktikannya.
Melalui kuasa hukumnya, Indra Leo saat wawancara singkat dengan media ini mengatakan, sebelum pihak PT. Protelindo menyelesaikan perpanjangan kontrak atas lahan kliennya tersebut, maka pemutusan sambungan kabel telkom ke menara yang telah dilakukan itu, tetap diteruskan. Sebutnya.
“Kelalaian PT. Protelindo dalam menyelesaikan pembayaran kontrak atas lahan tersebut, merupakan sikap yang sangat memalukan” Pungkasnya. (TIM)