Padang, targetdaerah.com– Program CSR Bidang Bina Lingkungan tahun 2013 lalu pada kegiatan beternak kambing di kampung Sako dan Ngalau Baribuik Kel. Batu Gadang, Kec. Lubuk Kilangan, Kota Padang. Dimana kelompok mendapatkan pengetahuan tentang cara pembuatan kandang, pemberian makan, pemeliharaan dan imunisasi kepada kambing, dalam hal ini kelompok akan bersama-sama mencari bahan membuat kandang dan CSR akan membantu atap dan semen, CSR dan Konsultan Teknik CSR membuat dan mengajukan proposal kepada Management untuk kegiatan beternak kambing tersebut.
Dikatakan Sarwoedi, salah seorang Ketua RT Sako, bantuan CSR Bidang Bina Lingkungan yang diberikan kepada kelompok beternak Alghonam pada tahun 2013 lalu hanya setengah hati, sementara eksposnya terlalu berlebihan. Padahal, setelah bantuan 5 ekor kambing tersebut diserahkan, CSR tidak mau tahu lagi kelanjutannya. “Minta bantuan obat kepada Iskandar Zulkarnain Lubis, tidak ditanggapi”, paparnya.
Bulan lalu, Sensurianus, mantan Kabid Bina Lingkungan CSR ketika dikonfirmasi, dengan kesal mengatakan, bantuan untuk kelompok ternak Alghonam pada tahun 2013 silam adalah sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) namun penyerahan bantuan itu diberikan dalam bentuk 7 (tujuh) ekor kambing, sedangkan proposal bantuan tersebut dibuat oleh CSR, ungkapnya.
“Data apa lagi yang disampaikan Rudi kepada anda” sontak Sensurianus dengan kesalnya sembari mengeluarkan kata-kata kotor yang tidak layak didengar.
Meskipun dengan raut wajah kesal, namun Sensurianus masih bersedia memberikan penjelasan lain terkait bantuan kambing untuk kelompok ternak Rezki Makmur di kampung Ngalau Baribuik. Pada kelompok ini, Biro CSR Bidang Bina Lingkungan memberikan bantuan sebanyak 25 (dua puluh lima) ekor kambing. “Kalau anda ingin tahu lebih jelasnya tanyakan saja kepada Jamaris” pungkasnya sambil pergi meninggalkan awak media ini.
Dalam hal ini, Jamaris adalah warga Sikayan Mansek, Kel. Batu Gadang, Kec. Lubuk Kilangan, yang merupakan anggota binaan CSR, namun pekerjaan kesehariannya adalah sebagai petani biasa.
Dilain pihak, Ketua RT Ngalau Baribuik bernama Iril selaku anggota Kelompok Rezki Makmur ketika dikonfirmasi melalui via selularnya mengatakan, bantuan kambing yang diterima kelompoknya itu dari CSR Bidang Bina Lingkungan tahun 2013 lalu adalah sebanyak 22 ekor.
Pada awalnya, tempat agen penjual kambing dengan harga jual lebih murah diberitahukan Iril kepada Sensurianus dan diantarkan langsung ke daerah Solok. Namun dia (Iril) tidak di ikut sertakan lagi pada esok harinya saat pembelian kambing tersebut dilakukan oleh Sensurianus mantan Kabid Bina Lingkungan dan Hasdi mantan Konsultan CSR ke agen itu. Jelasnya lagi.
Menurut Ambril, Ketua LSM Penjara Sumbar yang dikenal dengan gayanya yang fenomenal mengatakan, jumlah bantuan yang diberikan CSR jika berpedoman dari keterangan Sensurianus serta pengakuan kelompok beternak kambing, sangat berbeda. Pasalnya, kelompok Alghonam hanya mendapatkan bantuan sebanyak 5 ekor kambing saja, sedangkan Sensurianus menjelaskan bantuan diberikan sebanyak 7 ekor. Begitu juga bantuan yang diterima oleh kelompok Rezki Makmur adalah sebanyak 22 ekor sementara Sensurianus mengatakan sebanyak 25 ekor.
Keterangan berbeda ini, disinyalir oknum CSR bermain dibalik bantuan yang dikucurkan, yakni mengambil keuntungan dibalik bantuan tersebut. Selain itu, diduga kuat terjadi penggelembungan harga pembelian kambing, tutup Amril. Bersambung (Akmal/TIM).