Padang, targetsumbar.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengirim seorang perempuan ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok, Selasa (27/12).
Wanita berinisial MM (18) ini ditertibkan petugas di salah satu salon di Komplek Atom Center Matahari Pasar Raya Padang. Sewaktu ditertibkan perempuan yang berpropesi sebagai karyawan salon plus-plus ini sedang melayani lelaki hidung belang sekitar pukul 12.30 WIB, siang.
Saat salon ini digrebek petugas, MM sudah tidak dalam berbusana lengkap dan petugas juga mengamankan seorang pria berinisial ZM (22) yang diduga sebagai tamu salon tersebut.
Kemudian mereka yang terjaring ini razia dibawa petugas ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang untuk diproses lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PPNS), perempuan tersebut tidak kali ini saja melayani lelaki hidung belang di kawasan Atom Center Matahari Pasar Raya Padang. Petugas pun juga menemukan alat kontrasepsi dalam tas wanita tersebut.
Menindaklanjuti hal ini, dan dalam rangka pembinaan bagi wanita tuna susila. Wanita yang berasal dari Kalimatan Barat tersebut, akhirnya dikirim Sat Pol PP Padang ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Solok.
Plt Kasat Pol PP Padang, Eddy Asri mengatakan, “Kita mengirim perempuan ini ke Andam Dewi Solok dalam rangka pembinaan supaya wanita tersebut bisa menjadi lebih baik dan tidak mengulangi perbuatannya di masa yang akan datang,” harapannya.(S:redaksisumbar)