Padang, targetdaerah.com – Anggaran pemerintah pusat dan daerah yang di gelontorkan dengan nilai nan sangat besar dari uangnya rakyat melalui APBN dan APBD. semestinya dapat diterapkan dengan baik dan tepat sasaran. Kali ini pembangunan Kantor Bapedalda Kota Padang tanpa plang merek berlangsung di sebelah gedung Pemko Padang. diketahui dikerjakan oleh PT. Man Langko. Pembangunan sudah berlangsung hampir 1 bulan.
Padahal sesuai aturan, setiap proyek negara wajib memampangkan plang nama. Karena proyek itu didanai dari uang rakyat. Jadi, kalau ada masyarakat yang bertanya, apakah proyek di lokasi kelurahan Air Pacah atau tepatnya di samping kantor Pemko Padang ini dibiayai oleh dana APBN, APBD Provinsi Sumbar.
“Kita tahu tentunya pembuatan plang merek sudah dimasukan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB)” ungkap Imam Sodikin, Ketua LP. Tipikor RI Sumbar di kantornya.
Dikatakan wargat sekitar, pengerjaan kantor Bapedalda itu sangat tidak transparan. Pasalnya setiap pelaksana proyek negara harus memasang plang nama proyek, agar masyarakat mengetahui sumber dana proyek tersebut. Menurutnya “Kontraktor pelaksana telah melanggar Perpres Nomor 54 Tahun 2010.
Menurut warga lainnya, Budiman (25) menilai pihak kontraktor terlalu berani melaksanakan proyek tanpa plang nama padahal, pekerjaannya di lokasi perkantoran disamping Kantor Walikota Padang, ” ucapnya.
Dilanjutnya Budiman, fungsi dari plank proyek merupakan corong informasi kepada publik, apakah kegiatan itu menggunakan keuangan yang bersumber dari APBD atau APBN. “Saya berharap, pihak berwenang segera menindaknya, Dirinya juga menduga kalau pekerjaan proyek ini tidak sesuai dengan besteknya nantinya.
Sementara itu, Edi selaku pengawas lapangan saat dikonfirmasi dengan enteng menjawab. “Plang proyek untuk bangunan memang belum ada tapi sedang di buat dan saya bekerja disini baru satu Minggu lamanya,” Ungkapnya. Senen. (05-06)**(sa)
Discussion about this post