Padang, targetdaerah.com – Ketua Komisi IV DPRD Padang, Surya Djufri menilai pelayanan rumah sakit terhadap pasien BPJS yang dianggap belum maksimal. Hal ini terbukti dengan banyaknya pengaduan pasien BPJS yang masuk ke Komisi IV.
“Belum optimal. pelayanan terhadap pasien disebabkan oleh BPJS, atau kelalaian pihak rumah sakit rujukan,” kata Surya Djufri, Jum’at (21/10).
Disampaikan Surya Djufri, ada tiga hal yang sering diadukan masyarakat ke DPRD, yakni pelayanan, obat, dan prosedur administrasi. Dari segi pelayanan, sejumlah rumah sakit terutama swasta masih melakukan pembatasan kamar atau jumlah pasien. Sebutnya
Dicontohkan Surya Djufri, salah satu rumah sakit swasta di Padang yang memberikan kuota pada pasien BPJS. Misalnya, pasien BPJS dijatah 10 orang. Lebih dari itu, pasien BPJS tidak lagi diakomodir. Dan ekstrimnya lagi, kamar masih kosong tapi disebut penuh dengan tujuan dapat diisi pasien umum yang bayar langsung.
“Prosedurnya terlalu panjang. Dari puskesmas atau PPK 1 dapat rujukan, ikut antre berjam-jam. Bahkan, ada yang berangkat pukul 05.00 dari rumah ikut antrean sampai jam 12 siang. Setelah itu baru masuk poli, tunggu dokter praktek. Kalau tidak dapat jatah karena penuh akan lebih memprihatinkan lagi,” jelasnya.
Dia mengusulkan harus ada solusi memperpendek jalur birokrasi agar masyarakat tidak dipersulit. Skema itu akan dibicarakan dengan manajemen BPJS dan rumah sakit oleh Komisi IV DPRD Padang. “Sayangnya, saat dipanggil, pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan tidak hadir,” katanya.
Dikatakan Surya Djufri Komisi IV akan memanggil ulang Instansi terkait. “Persoalan obat, kerap rumah sakit mengaku tidak memiliki obat dan meminta keluarga pasien membeli keluar. Padahal, itu tidak dibolehkan. Ada diskriminasi pelayanan pasien BPJS. Berbeda dengan pasien umum, pungkasnya.