Aceh Utara, TD – Polisi kembali amankan satu penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dalam sebuah razia yang digelar di Desa Aron, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara pada Jum’at (28/7/2017) sekira pukul 23.30 WIB.
Kasat Narkoba Polres Aceh Utara, IPTU Soeharto Kepada media ini mengatakan, razia yang dilaksanakan dilokasi melibatkan sejumlah fungsi kepolisian yang ada. Hal ini bertujuan dalam rangka menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum polres aceh utara.
“Dalam razia tersebut, personel pada saat itu memberhentikan satu orang lelaki dan kemudian dilakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 100,13 g/bruto” Ungkap Kasat Narkoba Polres Aceh Utara, IPTU Soeharto pada Sabtu (29/7/2017).
Lebih lanjut disebutkan, lelaki ini berinisial AH (47) warga Desa Menasah Panton, Kecamatan Tanah Jambo, Kabupaten Aceh Utara dan saat ini tersangka beserta dengan barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Utara.
Dalam kesempatan itu, Kasat Narkoba Polres Aceh Utara juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam perihal barang haram tersebut.
“Hidup sehat tanpa Narkoba, perkuat iman dan taqwa insyaallah kita akan terhindar dari Narkoba, mari kita bersama – sama untuk berantas narkoba ‘Say war to drugs’ yang diimulai dari keluarga” ujarnya.
Discussion about this post