Padang, targetdaerah.com – Melanjutkan kupasan edisi sebelumnya, kembali disampaikan Bartius Gaus, Sabtu sore (25/03), dulunya semasa PT. Semen Padang masih dikendalikan oleh Belanda. Tanah masyarakat disepanjang kanal PLTA “Dipinjamkan” untuk kepentingan pembangunan PLTA Kuranji Batu Busuk milik PTSP itu. Dimana dahulunya dalam kesepakatan peminjaman tanah warga tersebut, dituangkan dalam surat bulan Desember 1957, dan PTSP sebagai PIHAK KEDUA sedangkan warga sebagai PIHAK PERTAMA.
Dalam perjanjian, warga meminjamkan tanahnya dengan ketentuan yakni; PIHAK KEDUA (PTSP) memberi bibit cengkeh berikut pupuk dan pembiayaan pemeliharaannya selama 4 tahun kepada PIHAK PERTAMA, sebagai pengganti pohon cengkeh milik warga yang terkena pembangunan disepanjang kanal, atau menerima uang kompensasi satu kali dalam 4 tahun sampai seterusnya selama tanah warga dimanfaatkan untuk kanal PLTA milik PTSP tersebut. Kata Bartius.
Anehnya, janji PTSP terkait pemberian kompensasi satu kali dalam 4 tahun itu, hanya ditepati pada tahun 1991 saja, semasa kepala PLTA Kuranji Batu Busuk dijabat oleh Emerzuan Umar. Sedangkan penanaman kembali pohon cengkeh sebagai pengganti pohon cengkeh milik warga yang terkena pembangunan kanal, tidak ditepati sama sekali.
Anehnya lagi, disaat warga menerima uang kompensasi (1991), justru dimintai surat2/alas hak tanah warga oleh Pihak PTSP dengan alasan untuk adimistrasi. Tidak dengan rasa curiga, warga pun menurutinya, namun ironisnya sampai sekarang semua surat warga tersebut tidak dikembalikan lagi. Sedangkan semenjak tahun 1991 hingga sekarang, uang kompensasi tidak pernah lagi diberikannya. Papar Bartius Gaus.
Perbuatan mereka tersebut sama saja membodohi sekaligus dianggap menipu masyarakat. Semenjak dahulu hingga sekarang pihak PTSP tak pernah berhenti menzolimi masyarakat sekitar. Baik mengabaikan tuntutan warga atas kerugian materil yang disebabkan oleh Perusahaan maupun hak masyarakat dalam mendapatkan lingkungan hidup yang sehat, aman dan nyaman. Pada kenyataannya, keluhan dan tuntutan selalu dikesampingkan dan di abaikan sebutnya.
Meskipun begitu, puluhan tahun lamanya warga Batu Busuk masih tetap saja bersabar dengan mendiamkan berbagai perbuatan menyimpang PTSP terhadap warga walau terkadang sudah diluar batas kewajaran.
Namun, pada musibah jebolnya kanal PLTA Kuranji milik PTSP di Lubuk Ubi, Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang. Kesabaran menjadi habis sehingga warga terpaksa menggugat PTSP melalui pengadilan Klas 1 A Padang, karena Petinggi PTSP mengingkari Nota Kesepahaman. “Perkaranya hingga sekarang masih bergulir di Pengadilan” Pungkas Bartius.
Pecahnya kanal PLTA itu murni akibat tersumbatnya saluran air dalam kanal. Jika konstruksi kanal buatan Belanda dulu tidak dirubah oleh PTSP, dipastikan musibah pecahnya kanal tersebut tidak bakal terjadi. Kenapa demikian? Karena terbukti bahwa lebih dari 50 tahun, dinding kanal tidak pernah retak apalagi jebol. Namun semenjak 3 tahun setelah dirubah kontruksinya, dinding kanal mengalami pecah alias jebol. Sebut Hasan Basri memotong ucapan Bartius Gaus.
Tersumbatnya saluran air kanal disebabkan oleh menumpuknya material longsoran kecil yang berasal dari tebing bukit. Seharusnya konstruksi kanal pada bagian atasnya tidak ditutup sebagaimana konstruksi Belanda sebelumnya, yaitu tidak ditutup namun dikunci dengan besi baja ulir, masing-masing berjarak sekitar 2,5 meter yang berfungsi sebagai pengunci/pengikat antara dinding kanal.
Tujuannya, supaya sepanjang aliran kanal dapat dengan mudah dibersihkan jika terjadi penyumbatan, dan juga memudahkan limbah material yang masuk kedalam kanal terbawa oleh arus air. Selain itu, agar arus air dalam kanal dapat mengalir lancar, dan terkontrol dengan kondisi airnya yang tetap bening dan bersih. Dahulunya, air disepanjang kanal dimanfaatkan oleh warga sekitar dan juga dijadikan sebagai wisata berenang. Namun sekarang tidak lagi, karena airnya sudah berlimbah dengan kondisi kontruksi menakutkan, jelas Hasan Basri.
Dilanjutkan Hasan, melihat dari kondisi kontruksi kanal sekarang, saluran kanal ……… bersambung (TIM)
Discussion about this post