Tanggerang, targetsumbar.com – Keinginan kakek tua ini, Abdul Choir (62 th) untuk dapat menikmati masa tuanya bersama istri tercinta CE (56 th) akhir sirna sudah. Pasalnya, wanita tercinta yang telah mendampingi masa tuanya justru berselingkuh dengan pria yang lebih muda darinya, Dialah JK (53 th).
Ironisnya lagi, saat memergoki istrinya berhubungan intim bersama JK, justru Abdul dibacok. Abdul dibacok berulang kali hingga mengalami luka yang menggenaskan.
Tanpa merasa berdosa di saat pemeriksaan, CE mengaku berselingkuh karena suaminya tak mampu lagi memenuhi kebutuhan biologisnya. Tak sengaja, CE berkenalan dengan JK, hingga menjalin hubungan terlarang berulang kali.
“Dia selingkuh karena suaminya sudah tidak bisa melayani. Kemudian CE kenal dengan JK lewat telepon dan menjalin komunikasi hingga akhirnya berselingkuh,” kata Kapolsek Neglasari Kompol Khoiri, Jumat (31/3/2017).
JK yang bekerja sebagai kuli galian kabel ini bahkan berhubungan intim dengan CE di rumahnya, di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Tangerang, pada Selasa (28/3/2017). Ternyata hal itu diketahui Abdul Choiri.
“Lucunya JK merasa emosi, dirinya merasa bahwa hubungannya dilandasi atas dasar suka sama suka,” sebutnya.
JK lalu pulang mengambil golok kemudian datang kembali dan membacok Abdul hingga terkapar. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka hingga dilarikan ke Rumah Sakit.
Sementara JK berhasil ditangkap di rumahnya di Gang Dongkel RW 01 Mekarsari, Neglasari, Tangerang pada Rabu (29/3/2017).
“Dengan sigap dia berhasil ditangkap anggota kami tanpa perlawanan” tutup Khoiri.
Catatan Redaksi : Hukuman rajam khusus diperuntukkan bagi pezina al-muhshân (yang sudah menikah dengan sah) karena ia telah menikah dan tahu cara menjaga kehormatannya dari kemaluan yang haram dan dia tidak butuh dengan kemaluan yang diharamkan itu
Discussion about this post