Prabumulih, targetsumbar.com – Seorang ketua Rukun Tetangga (RT) semestinya memberikan contoh yang baik bagi warganya, namun tidak bagi Sakroni.
Ketua RT 01 RW 03 Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan kota Prabumulih itu digerbek warga ketika diduga tengah melakukan perzinahan dengan ibu rumah tangga (IRT) yakni Masito (38).
Keduanya digerbek warga ketika tengah berada di sebuah kamar rumah yang kerab digunakan menjadi tempat esek-esek milik inisial SH di Jalan Veteran Kelurahan Pasar Kecamatan Prabumulih Utara, pada Senin (13/3/2017).
Saat digerbek sang ketua RT tengah tidak mengenakan baju, sementara Masito masih berpakaian utuh. Diduga keduanya saat digrebek warga telah usai melakukan perzinahan di dalam kamar.
Warga yang geram sempat menghajar sang ketua RT, beruntung ada petugas yang tinggal di sekitar lokasi menyelamatkan. Oleh petugas, selanjutnya dua pasangan itu digelandang ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Prabumulih untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Informasi yang berhasil dihimpun, penggerbekan bermula ketika Heri Junaidi yang merupakan suami Masito mendapat kabar dari seorang teman jika di warung milik inisial SH di Jalan Veteran RT 05 RW 01 Kelurahan Pasar Kecamatan Prabumulih Utara melihat istrinya tengah berduaan dengan pria lain.**
Discussion about this post