• REDAKSI
Target Daerah
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
    • KOTA PADANG
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
    • KOTA PADANG
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI
No Result
View All Result
Target Daerah
No Result
View All Result

Hasil Laboratorium, PDP Meninggal di RSUD Sijunjung Bukan Karena COVID-19

April 13, 2020
Hasil Laboratorium, PDP Meninggal di RSUD Sijunjung Bukan Karena COVID-19

Muaro, Target Daerah – Hasil pemeriksaan di Laboratorium Biomedik, Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedoktoran Unand, terhadap swab Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal di RSUD Sijunjung, berinitial AB (77), warga Parik Rantang, Nagari Kunpar Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, dinyatakan Negatif.

Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedoktoran Unand, bernomor; 64/04/PDRPI-FK/2020, Hasil Pemeriksaan Covid RSUD Sijunjung. Surat tertanggal 12 April 2020 bernomor: 64/04/PDRPI-FK/2020 yang ditandatangani Kepala Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedoktoran Universitas Andalas, Dr.dr.Andani Eka Putra,Msc diketahui Dekan Dr.dr Rika Susanti, Sp.F, menyatakan pasien Negatif.

Hal itu pun dibenarkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sijunjung Rizal Efendi selaku juru bicara tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Covid-19 Kabupaten Sijunjung, Senin.

“Ya, pasien PDP yang meninggal Dunia asal Kecamatan Kamang Baru pada Rabu, 8 April 2020 lalu di RSUD Sijunjung dan merupakan rujukan dari Puskesmas Kamang pada Selasa 7 April 2020 itu dinyatakan Negatif,” kata Rizal.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa baru rencana dirujuk ke rumah sakit umum (RSU) Solok, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 itu akhirnya meninggal dunia di RSUD Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat.

Pasien dirawat ruangan HCU dengan diagnosa penyakit yaitu penurunan kesadaran dan PDP Berat (pneumonia berat) dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis. Hasil dari diagnosa tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim Dokter Penanggung Jawab Pelayanan RSUD Sijunjung.

Namun pasien (almarhum-red) belum bisa dipastikan positif COVID-19, karena Swab atau hasil labor sampai saat itu, karena masih menunggu selama dua hingg tiga hari.

Namun proses pemulasaran terhadap jenazah sekitar pukul 23.00 Wib langsung dilaksanakan oleh tim Tanggap COVID RSUD Sijunjung. Kemudian pada Kamis (9/4) sekitar pukul 07.00 Wib dibawa dari RSUD Sijunjung untuk dimakamkan di Jorong Parik Rantang, Nagari Kunpar, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten.**

ShareTweetSend
Previous Post

Kali Ini Pemko Padang Pastikan Stok Beras Aman

Next Post

Peduli Penanganan Covid-19, Korpri Padang Bagikan Masker Kepada ASN

Discussion about this post

BERITA TERPOPULER

  • Tanah Ulayat Di MinangKabau “Di Jua Indak Di Makan Bali, Digadai Indak Dimakan Sando”

    Tanah Ulayat Di MinangKabau “Di Jua Indak Di Makan Bali, Digadai Indak Dimakan Sando”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KISAH NYATA SIKSA KUBUR, KAKI MAYAT ISTERI ZINA DISERANG LINTAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memasuki Hari ke Empat, Pelaksanaan Ujian Madrasah Berbasis Komputer di MTsN 8 Tanah Datar Berjalan Lancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panti Asuhan Sosial Puti Bungsu Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Anak Panti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harini Sondakh Menatap Miss Indonesia 2018, Segudang Prestasi Telah Diraih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

IKALN II

IKLAN III

IKLAN I

IKLAN IV

IKLAN V

IKLAN VI

  • REDAKSI
Email : [email protected]

© 2020 PT. TEKNOLOGI KABAR DAERAH

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
    • KOTA PADANG
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI

© 2020 PT. TEKNOLOGI KABAR DAERAH