• REDAKSI
Target Daerah
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
    • KOTA PADANG
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
    • KOTA PADANG
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI
No Result
View All Result
Target Daerah
No Result
View All Result

Hak Angket ‘Ahok Gate’ Sudah Masuk Pimpinan dan Bamus

Februari 17, 2017
Hak Angket ‘Ahok Gate’ Sudah Masuk Pimpinan dan Bamus

Jakarta, targetsumbar.com – Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR RI memastikan usulan hak angket ‘Ahok-Gate’ sejumlah anggota DPR dari beberapa fraksi terus bergulir. Saat ini, hak angket kepada pemerintah berkaitan tidak dinonaktifkannya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur DKI Jakarta itu sudah dibahas dalam rapat pimpinan.

“Sudah sampai rapim dan sudah sampai penjadwalan Bamus (Badan Musyawarah),” kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/2).

Menurut dia, setelah di Bamus akan dibahas lanjutan dari usulan tersebut di paripurna. Fahri mengatakan, kemungkinan hak angket baru masuk taraf dibacakan dalam rapat paripurna masa sidang DPR kali ini. Hal ini karena pekan terakhir Februari telah memasuki masa reses.

“Paripurna itu soal pembacaan dulu, jadi usulannya dibaca dulu. Saya kira di Bamus akan dijadwalkan, memang ada persoalan teknis, jadwal rutin DPR tanggal 23 atau 24 sudah masuk masa reses,” kata Fahri.

Karena itu, ia menilai, proses pengambilan keputusan hak angket akan memakan waktu yang panjang sampai pada pembukaan masa sidang DPR selanjutnya. “Jadi bisa panjang waktu untuk pengambilan keputusannya. Kalau paripurnanya baru hanya pembacaan, lalu ada jeda untuk persetujuan hingga lobi-lobi untuk siapa yang setujui dan yang enggak, akan cukup panjang itu,” katanya.

Ia melanjutkan, kendati ada enam fraksi di DPR menyatakan menolak, hal itu tidak menghentikan kelanjutan hak angket terkait Ahok tersebut. Pasalnya, hak angket tersebut adalah hak dari setiap anggota DPR dan berbasis suara anggota DPR.

“Karena itu kan hak anggota, bukan hak fraksi, keputusan dan kesepakatan itu adalah hak anggota. Meskipun anggota itu berada di fraksi, tapi voting-nya harus tetap orang per orang. Sehingga akan ada aja di fraksi yang orangnya ada yang setuju dan ada yang enggak setuju. Itu biasa terjadi,” katanya.[pm/rol]

ShareTweetSend
Previous Post

Sikurus Iwan Bopeng Tim Sukses Ahok Diburu TNI Setelah Berkoar Motong Leher Tentara

Next Post

Luar Biasa, Kinerja Bank Nagari di Tahun 2016 “Peroleh Laba 353 Milyar”

BERITA TERPOPULER

  • Tanah Ulayat Di MinangKabau “Di Jua Indak Di Makan Bali, Digadai Indak Dimakan Sando”

    Tanah Ulayat Di MinangKabau “Di Jua Indak Di Makan Bali, Digadai Indak Dimakan Sando”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KISAH NYATA SIKSA KUBUR, KAKI MAYAT ISTERI ZINA DISERANG LINTAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memasuki Hari ke Empat, Pelaksanaan Ujian Madrasah Berbasis Komputer di MTsN 8 Tanah Datar Berjalan Lancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panti Asuhan Sosial Puti Bungsu Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Anak Panti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harini Sondakh Menatap Miss Indonesia 2018, Segudang Prestasi Telah Diraih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

IKALN II

IKLAN III

IKLAN I

IKLAN IV

IKLAN V

IKLAN VI

  • REDAKSI
Email : [email protected]

© 2020 PT. TEKNOLOGI KABAR DAERAH

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
    • KOTA PADANG
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI

© 2020 PT. TEKNOLOGI KABAR DAERAH