Padang Pariaman, targetdaerah.com – Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Yulitaria yang didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus), Resmen menerangkan, bahwa tersangka Ramli sementara ini dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Karan Aur, Pariaman. Terkait dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan Penyediaan Air Bersih (PAB) tahun 2012 di Asam Pulau.
Sedangkan tersangka yang ditahan, adalah Ramli Ramona Sari (61 tahun). Tersangka merupakan rekanan proyek pembangunan instalasi penyediaan air bersih PDAM Asam Pulau. Diketahui bahwa Ramli merupakan paman dari Kosan Kasitdi, tersangka yang sebelumnya ditahan oleh penyidik Kejari Pariaman dalam kasus yang sama (PAB).
Ramli menjalani proses pemeriksaan selama kurang lebih 9 jam di ruang penyidik, Sebelum Ramli resmi ditahan. Ramli masuk ruang penyidik sekitar pukul 14.00 WIB. Ramli dicecar dengan sejumlah pertanyaan oleh tim jaksa penyidik seputar proyek PDAM tersebut.
Dengan beberapa pertanyaan Penyidik mencecar Ramli dengan seputar keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pembangunan instalasi penyediaan air bersih PDAM Asam Pulau yang dibiayai dari anggaran pemerintah pusat melalui dana PPID tahun 2012 lalu. Dimana pekerjaan itu terbagi dalam dua paket.
Dengan ditemani istri dan pengacaranya, Ramli tiba Selasa sekitar jam 10 pagi menjelang siang. Sebelum ditahan, Ramli berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut dan beberapa kali sempat menjalani pemeriksaan. Keterlibatan Ramli diperkuat dengan keterangan tersangka Kosan Kasitdi.
Terkait dugaan kasus korupsi proyek PAB tersebut, dari hasil investigasi awak media ini dilapangan beberapa waktu lalu, terlihat dibeberapa titik sebagian besar timbunan matrial bekas galian pipa terkesan tidak masuk akal. Disesabkan di beberapa titik terlihat pipa PAB menongol dibahu jalan, artinya tidak terbenam semana mestinya. Diketahui bersama bahwa galian pipa diperlukan kedalaman 110 Cm hingga 120 Cm, artinya pihak rekanan nekad melakukan mark-up Volume pekerjaan tersebut.
Dari keterang pemuda setempat, Sudirman. Menjelaskan bahwa paket pekerjaan pembenaman pipa PDAM ini dilakukan hanya berjarak 20 cm hingga 30 cm saja dari pinggir atau bahu jalan. sementara bekas galian yang bercampur batu ditimbunkan kembali pada bekas galian tersebut, ini akan dimungkinkan bakal terjadinya kebocoran pada pipa dikemudian hari, disamping bekas galian tersebut bercampur batu, tekanan beban dari permukaan jalan juga bakal berdampak pada pipa tersebut, paparnya singkat.