Padang, targetdaerah.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, menggelar rapat peripurna untuk pengambilan keputusan terhadap pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2019, di ruang rapat utama, Senin,(5/2/2018). Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan pelaksanaan tugas, fungsi dan kewajiban anggota DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim yang diwakili Arkadius pimpin langsung Rapat Paripurna tersebut. Sementara Darmawi dan Guspardi Gaus serta Gubernur Sumbar diwakili Sekda Provinsi Sumbar Ali Asmar.
Hendra irwan rahim mengatakan, Pokok-pokok pikiran ini merupakan aspirasi anggota DPRD yang diperjuangkan di DPRD Sumbar untuk aspirasi menjelang tahun 2019.
“Sidang paripurna saat ini istimewa Karena kehadiran mahasiswa IAIN Batu Sangkar dengan Jurusan Tata Negara, Kita sengaja membuka pintu kepada mahasiswa – mahasiwa yang ada diberbagai macam kampus untuk bisa datang serta mendengarkan keputusan – keputusan di DPRD ,Apa yang di perjuangkannya, supaya tidak mendapatkan informasi yang salah, Karena dengan berkunjung ke DPRD maka mereka akan tahu”, ujar Hendra Irwan Rahim.
Menurutnya, Sekreatris DPRD Sumbar telah melakukan kinerja yang baik, Karena telah mengundang mahasiswa ini.”Kita sangat mengapresiasi kepada sekwan yang telah memberikan undangan kepada mahasiswa- mahasiwa ini”, Ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Ali Asmar mengatakan,Terkait dengan pokok – poko pikiran dari beberapa anggota dewan yang belum terealisasi, Karena keterbatasan anggaran dari pemerintah itu sendiri.
“Pemerintah provinsi akan menyesuaikan dengan kemampuan daerah, Karena semua dan yang dibutuhkkan untuk disalurkan kepada daerah daerah masing- masing.Aspirasi – aspirasi dari anggota dewan akan disesuaikan dengan program- program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing- masing”, Kata Ali Asmar
Menurut, Ali, Dengan melakukan penyaringan atau memberi verikasi adalah sesuai dengan program di OPD, Nah kalau itu belum masuk dalam program OPD, tentu ini tidak bisa ini nyangkut dimana”, Ujar Ali sembari bertanya.
“Jadi terkait hasil verikasi juga dengan hasil verifikasi yang dilakukan OPD, kecuali bantuan khusus keuangan (BKK) yang kita salurkan kepada kabupaten/Kota itu, Karena adanya permintaan dari Bupati dan walikota”, Ujar Ali yang berbadan gempal ini. **
Discussion about this post