Padang, targetsumbar.com – Rombongan Komisi IV DPRD Kota Pelembang berkunjung ke DPRD Kota Padang dalam rangka study banding yang disambut langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Padang yang diwakili oleh Kepala Bagian Administrasi, Yuska Libra Fortunan, serta Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Faizil , dan juga beberapa orang Kasubag DPRD Padang di gedung bundar DPRD Padang Jalan Sawahan No.50 Padang.
Rombongan DPRD Kota Palembang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Palembang M Adiyansyah, Ketua Komisi yaitu H Syahril Edi beserta Anggota Komisi IV DPRD Kota Palembang . Dalam kunjungan itu rombongan dari kota yang terkenal dengan kuliner Mpek-mpeknya tersebut ingin belajar dan mendapatkan masukan mengenai bidang pendidikan dan kesejahteraan rakyat.
Dalam pertemuan tersebut DPRD Kota Palembang di bawah kordinator M Ardiansyah selaku Wakil Ketua DPRD Kota Palembang mempertanyaakan masalah kebijakan yang terkait dengan perpindahan kewenangan SMA/SMK dari Kab/kota ke pemerintahan provinsi yang menyangkut guru, siswa dan asset. Di karenakan selama ini Pemerintah Kota Palembang masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait rencana pelimpahan pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke Pemprov Sumsel di tahun 2017.
Lebihlanjut juga disampaikan, dengan kunjungan ke DPRD Kota Padang ini, DPRD Kota Palembang mendapatkan gambaran dan masukan yang jelas dengan belajar ke provinsi atau daerah- daerah lain dikarenakan belum adanya aturan yang mengatur secara teknis dan detail terkait pelimpahan tenaga atau kewenangan tenaga pendidikan dari kabupaten kota / provinsi sesuai dengan UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan manejemen pengelolaan SMA/SMK yang diurus oleh pemerintah provinsi dan tidak lagi oleh Pemerintah Pusat.
Akhir dari pertemuan kedua lembaga tersebut dimana lembaga DPRD Kota Padang yang di wakili oleh Yuska Libra Fortunan mengharapkan tetap terjalin silahturrahmi dan dengan pertemuan ini dapat menjadi masukan bagi DPRD Kota Palembang ke depannya.