Kesal lantaran isterinya diajak kencan oleh teman sendiri, akhirnya RS (24th) bersama komplotannya nekat melakukan penganiayaan dan perampokan. Bersama isterinya yang berinisial DSS (22th) beserta empat kawannya, RS kini mendekam di ruang tahanan Polsek Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Kapolsek Lembang Widarjo mengungkapkan, penganiayaan dan perampokan terhadap korban bernama William Erbert Mangapul Lembong (33) di Kampung Cibulakan, Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang. Sebelum dianiaya dan dirampok, korban sempat dibawa berputar-putar oleh DSS.
“Dari keterangan yang kami kumpulkan, korban dan dua pelaku yang bersuami-istri ini sudah saling kenal sejak lama. Sang istri berhubungan lagi dengan korban melalui media sosial, dan berencana untuk kencan. Karena kesal isterinya diajak kencan, suaminya ini lalu berencana mencelakai korban,” kata Widarjo di Mapolsek Lembang, Jumat 20 Januari 2017.
Selain suami-istri RS dan DSS, dia menyebutkan, keempat tersangka lainnya ialah IK alias Yus (27), KS alias Cacan (19), AS alias Lomi (18), dan FF alias Kende (15). “Para pelaku ini juga mengambil barang-barang milik korban. Saya kira mereka punya motivasi untuk memiliki barang orang lain, karena salah satu handphone milik korban sudah dijual,” katanya.
Menurut dia, korban William mengalami kerugian materi sekitar Rp 4 juta. Korban juga mengalami luka parah di bagian muka dan kepala. “Yang memberatkan, para pelaku ini sudah merencanakannya. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Widarjo berpesan agar masyarakat berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Pasalnya, tindak pidana yang bermula dari media sosial bukan kali ini saja terjadi. “Sebelumnya, masih di daerah yang sama, orang yang baru kenalan juga jadi korban pencurian motor. Saat lewat tanjakan korban disuruh turun dulu, tapi motornya malah dilarikan,” ujarnya.
Sementara itu, tersangka DSS mengaku sudah mengenal korban sejak masih kuliah di Medan. Melalui Facebook, dia diajak ketemuan oleh korban tanpa sepengetahuan suaminya. Walaupun merespons ajakan tersebut, DSS ternyata menyampaikannya kepada suaminya.
“Dia (William) mengajak ketemuan di daerah Ledeng, mau booking hotel dan uangnya sudah ditransferkan. Dia sudah bilang ingin berhubungan badan. Suami baca chatting saya dengan dia, lalu ingin menemuinya buat melabrak,” katanya.
Namun demikian, rencana untuk melabrak itu malah berubah menjadi rencana penganiayaan dan perampokan. Oleh karena itu, tersangka RS mengajak empat temannya dan meminta isterinya berputar-putar bersama korban pakai taksi. Di tempat sepi, penganiayaan dan perampokan pun dilakukan.
“Saya kesal kepada dia (korban), karena berusaha mendekati istri saya. Padahal, kurang apa saya ke dia? Istri dan anak dia pernah saya bantu. Enggak tahu kenapa dia sampai begini. Makanya, saya merencanakan semua ini karena memang sudah kesal banget. Dia sampai bilang mau berhubungan badan dengan istri saya segala, jadi saya dendam,” sebut RS.
Sumber: Pikiran Rakyat