CSR (corporate social responsibility) adalah suatu keputusan strategis perusahaan untuk bertanggung-jawab atas dampak dari keputusan yang diambil dan dampak dari kegiatan bisnis yang dilakukan, dan yang dapat berkontribusi pada pencapaian keadilan sosial.
Mengapa disebut keputusan strategis perusahaan?
Karena CSR harus dapat menciptakan nilai baik bagi perusahaan, masyarakat, maupun pemerintah. Nilai yang harus diciptakan antara lain :
- Keberlanjutan ekonomi.
- Kelestarian alam.
- Kesejahteraan lahir dan batin bagi individu, komunitas, dan masyakarat.
- Kohesi (kerukunan) masyarakat.
Karakteristik CSR yang benar, antara lain :
- CSR harus merupakan kegiatan yang melampaui kepatuhan kepada hukum dan peraturan.
- CSR harus dapat menciptakan dampak jangka panjang bagi perusahaan dan masyarakat.
- CSR harus mempertimbangkan kepentingan pemangku-kepentingan di dalam dan luar perusahaan
- CSR harus mengandung sistem governance yang baik, diantaranya mempunyai transparansi dan akuntabilitas.
- CSR sebaiknya mengikuti panduan ISO 26000
Beberapa jenis kegiatan CSR yang dapat dilakukan perusahaan, mulai dari yang mempunyai tingkat kerumitan rendah sampai tingkat kerumitan tinggi, yakni :
- Compliance with law and regulations: melaksanakan kepatuhan pada hukum dan peraturan yang berkaitan dengan industri dimana perusahaan beroperasi.
- Philanthropy (filantrofi): donasi, membangun infrastruktur, membangun sarana pendidikan, sarana ibadah, dll.
- Community development (pengembangan komunitas): membina masyarakat untuk dapat meningkatkan kualitas hidup mereka, misalnya: melalui pelatihan untuk petani, pelatihan kewirausahaan untuk kaum wanita, dll
- Internalizing externalities (menanggung biaya atas dampak negatif yang dihasilkan), misalnya: mengolah limbah dan sampah produk yang dihasilkan, mengkompensasi carbon footprint yang dihasilkan dengan menanam dan memelihara pohon, dll.
- Holistic CSR: melakukan CSR dengan mengintegrasikannya dalam sistem manajemen perusahaan, sehingga CSR dilakukan oleh seluruh individu dalam perusahaan.
- Creating sustainable livelihood for the community: yakni menciptakan mata-pencaharian yang berkelanjutan bagi komunitas melalui penciptaan kewirausahaan sosial dan/atau community enterprise bagi masyarakat, sehingga dapat mencapai keadilan sosial. Misalnya dengan cara memampukan masyarakat membuka bisnis dan menjadikan mereka sebagai pemilik bisnis tersebut melalui koperasi.
Sumber dana CSR dapat berasal dari dua sumber :
- Laba : Jika dana CSR diambil dari laba, maka CSR hanya bersifat jangka pendek dan tidak berkelanjutan, karena laba hanya akan dibagikan untuk kegiatan filantrofi (seperti donasi, sumbangan, sponsorship, dll).
- Dana operasional perusahaan : jika CSR diambil dari dana operasional, misalnya untuk membina pemasok agar dapat menghasilkan bahan baku sesuai standar perusahaan, maka manfaat CSR dapat menciptakan dampak jangka panjang. Manfaat lainnya adalah dapat mengurangi pajak
Manfaat CSR bagi perusahaan, yakni mengurangi resiko interupsi bisnis. Dan meningkatkan reputasi perusahaan di mata konsumen, investor, dan masyarakat umum.
Perbedaan CSR dan PKBL (Program Kemitraan dan Bina Lingkungan)
- PKBL : berfokus pada menciptakan proyek/program CSR untuk pemangku-kepentingan di luar perusahaan, sementara CSR : berfokus pada pemangku-kepentingan internal dan eksternal.
- PKBL : sumber dana diambil dari prosentasi laba, sedangkan CSR : sumber dananya dapat diambil dari laba dan biaya operasional.
- PKBL : merupakan kepatuhan pada hukum/peraturan. Sedangkan CSR : melampaui kepatuhan hukum dan peraturan
- PKBL : wajib dilakukan oleh perusahaan BUMN, sedangkan CSR : dilakukan oleh perusahaan swasta (PT).
Perbedaan CSR dan TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan)
- TJSL : merupakan kepatuhan PT pada UU PT No.40, tahun 2007 dan kepatuhan pada peraturan masing-masing industri. CSR : melampaui kepatuhan hukum, jadi CSR lebih luas ruang-lingkupnya dari TJSL
- TJSL : harus membuat laporan kegiatan CSR. Sedangkan CSR : membuat sustainability report yang menyatu dalam annual report, dan panduannya dapat menggunakan GRI (Global Reporting Innitiative).