Muaro, Target Daerah – Buapati Sijunjung Drs. H Yuswir Arifin, MM. Dt. Indo Marjo mengapresiasi kunjungan kerja DPRD Komisi III Provinsi Sumatera Barat, 17/07/2020). Dalam pidatonya Bapati Sijunjung mengucapkan terimakasih kepada Ketua Komisi yaitu Bapak H. Afrizal, SH,MH. Berserta rombongan telah memilih kabupten Sijunjung sebagai kunjungan kerja komisi III yang sekaligus mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah No.16 tahun 2019 tentang pemberdayaan dan pelindungan Koperasi dan Usaha Kecil.
Acara Sosialisasi Peraturan Daerah No.16 tahun 2019 tentang pemberdayaan dan pelindungan Koperasi dan Usaha Kecil. Yang di adakan di Kecamatan Koto VII kabupaten Sijunjung di hadiri oleh 150 pelaku usaha kecil, Wali Nagari se Kecamatan Koto VII.
Tujuan Sosialisasi Peraturan Daerah No.16 tahun 2019 tentang pemberdayaan dan pelindungan Koperasi dan Usaha Kecil. Adalah agar UKM dan Koperasi mengerti bahwah ada aturan dari pemerintahan Provinsi Sumatera Barat untuk melindungi dalam melakukan usaha yang mereka lakukan.
Dalam acara sosialisasi tersebut Ketua Komisi yaitu Bapak H. Afrizal, SH,MH berserta rombongan juga menyerahkan bantuan berupa masker dan Deksinfektan berserta beberapa alat sembrot . semua bantuan ini akan di bagikan kepada semua nagari yang ada di Kecamatan koto VII.
Disela sela pidato Bupati juga mengukapkan kepada Ketua Komisi III yang merupakan Orang Sumando Sijunjung untuk terus menjadi contoh terbaik sebagai Urang Sumado Ninik Mamak, yang akan membantu Kabupaten Sijunjung untuk lebih baik. Acara ini juga di hadiri oleh beberapa perwakilan OPD termasuk dari Dinas Kominfo yang di wakili oleh Kepala Bidang PIKP Nanung Margono dan Kasi Humas Djonedi Deyusa Putra Ilham, ST. S.Si. M.I.Kom. berserta beberapa awak media baik media cetak dan media online.**
Discussion about this post