• REDAKSI
Target Daerah
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
    • KOTA PADANG
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
    • KOTA PADANG
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI
No Result
View All Result
Target Daerah
No Result
View All Result

Bupati Sijunjung Ikut Menyemprotkan Desinfeksi

Maret 21, 2020
Bupati Sijunjung Ikut Menyemprotkan Desinfeksi

Muaro, Target Daerah – Kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Sijunjung, Bupati Yuswir Arifin terus berupaya melakukan pemantauan dan menyemprotan desinfeksi di tempat-tempat umum, mulai dari Masjid, Pasar, Kantor hingga RSUD setempat

“Kegiatan ini merupakan langkah antisipasi kita demi keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat maupun pasien yang sedang sakit di RSUD,” ungkap Bupati Yuswir dalam arahannya diruang Direktur RSUD Sijunjung, Jumat (20/3).

Kemudian, Ia mengucapkan terima kasih kepada Direktur RSUD yang telah melakukan bebarapa langkah untuk mengantisipasi Covid-19 khususnya di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sijunjung.

Ini tidak perlu kita takuti dan tidak perlu kita musuhi. Menurutnya, upaya pencegahan bisa dilakukan dengan menjaga kesehatan dan meningkatkan daya tahan tubuh dan juga menekankan agar masyarakat tidak perlu panik dan tetap menjalani aktivitas seperti biasa.

Bupati berharap tidak ada satupu masyarakat di Ranah Lansek Manih yang terjangkit virus Covid-19, mari kita selalu bersyukur dan berdoa kepada Allah SWT agar terhindar dari bala dan bencana.

Sebelumnya, Plt. Direktur RSUD dr. Edwin Suprayogi menyebutkan pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk mencegah penyebaran virus covid-19.

“Kita telah melakukan barbagai langkah untuk mengantisipasinya, seperti melakukan deteksi dini covid-19 saat memasuki gedung RSUD. Kemudian, wajib melakukan cuci tangan (hand hygine) dipintu masuk dan kita sudah menugaskan cleaning servis untuk melakukan desinfeksi secara berkala,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga membatasi jumlah pengunjung pasien atau tidak ada jam besuk. “Adapun untuk jumlah pendamping pasien juga dibatasi hanya satu orang pendamping, itupun tidak boleh dibawah 13 tahun dan tidak boleh diatas 60 tahun,” terangnya.

Dikatannya, pihaknya terkendala dengan alat pelindung diri (ADP) bagi tenaga medis.” Kami sedikit ada kesulitan alat pelindung diri (APD). Di pasaran sudah langka, ada pun nilainya naik 300 persen. Namun sejauh ini kami masih menjamin (kebutuhan APD) petugas medis di RSUD Sijunjung demi palayanan yang baik terhadap pasien,” tandasnya.

Danus.

infopublik.sijunjung.go.id

ShareTweetSend
Previous Post

Masjid Istiqlal Sijunjung Disemprot Disinfektan Untuk Mengantisipasi Corona

Next Post

Rugikan Pengendara, Pengerjaan Jalan Utama Sawahlunto Tanpa Plang Peringatan

Discussion about this post

BERITA TERPOPULER

  • Tanah Ulayat Di MinangKabau “Di Jua Indak Di Makan Bali, Digadai Indak Dimakan Sando”

    Tanah Ulayat Di MinangKabau “Di Jua Indak Di Makan Bali, Digadai Indak Dimakan Sando”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KISAH NYATA SIKSA KUBUR, KAKI MAYAT ISTERI ZINA DISERANG LINTAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memasuki Hari ke Empat, Pelaksanaan Ujian Madrasah Berbasis Komputer di MTsN 8 Tanah Datar Berjalan Lancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panti Asuhan Sosial Puti Bungsu Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Anak Panti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harini Sondakh Menatap Miss Indonesia 2018, Segudang Prestasi Telah Diraih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

IKALN II

IKLAN III

IKLAN I

IKLAN IV

IKLAN V

IKLAN VI

  • REDAKSI
Email : [email protected]

© 2020 PT. TEKNOLOGI KABAR DAERAH

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
    • KOTA PADANG
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI

© 2020 PT. TEKNOLOGI KABAR DAERAH