TUAPEJAT, TS – DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai melanjutkan agenda persidangan paripurna mendengarkan Jawaban Bupati Kepulauan Mentawai tentang Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Penjelasan Bupati Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2015 yang dilaksanakan pada malam jam 20.30 WIB, tanggal 23 Agustus 2016 yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai Yosep Sarogdok sebagai pimpinan rapat.
Dalam jawaban, Bupati Kepulauan Mentawai menyampaikan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai sehubungan adanya berbagai masukan dan saran dalam Pemandangan Umum Fraksi yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai sebelumnya.
Terhadap Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan
- Mengenai peningkatan pencapaian realisasi APBD pada tahun-tahun berikutnya, terutama untuk meningkatkan PAD kami sepakat dengan Fraksi PDIP, melalui peningkatan pajak dan retribusi daerah dengan telah kita sepakati Perda Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga dari sektor pariwisata. Pada tahun 2015 memang belum kita pungut, tai paa tahun 2016 telah kita pungut.
- Terhadap peningkatan belanja pegawai akan kita evaluasi bersama. Sehingga prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah menuju efisien dan efektif, demi kemajuan kabupaten yang kita cintai ini.
Terhadap Pemandangan Umum Fraksi GOLKAR
Sehubungan dengan perhatian khusus fraksi GOLKAR akan penerimaan bagi hasil pajak, dapat kami jelaskan bahwa untuk penerimaan bagi hasil pajak tersebut sudah ada formulanya dari pusat, sedangkan yang bisa kita tingkatkan adalah pajak daerah.
Terhadap Pemandangan Umum Fraksi NasDem
Dapat kami sampaikan hal sebagai berikut :
1. Sehubungan dengan pendapatan, kami sepakat dengan Fraksi NasDem untuk terus melakukan upaya peningkatan target penapatan setiap tahunnya.
- Dari sisi belanja, pandangan terhadap ketidakseimbangan dapat kami sampaikan sebagai berikut :
- Belanja sosial kepada masyarakat pada APBD TA 2015 memang dialokasikan sebesar Rp. 390.800.000,- akan tetapi bantuan hibah dan bantuan sosial dalam bentuk barang yang diberikan kepada kelompok masyarakat dalam bentuk kegiatan yang dikelola oleh beberapa SKPD, seperti DKP, Dinas Pertanian dan Dinas Sosial
- Realisasi belanja modal pada APBD TA 2015 memang sebesar Rp. 251.482.269.521, atau sebsar 68,94 % salah satu hal yang menyebabkan rendahnya realisasinya adalah dengan adanya dana hibah dari BNPB untuk kegiatan Rehab Rekon Pasca Tsunami yang masuk pada akhir tahun senilai Rp. 57.131.101.159,- pelaksanaan kegiatannya tidak bisa dilaksanakan dalam tahun 2015, sehingga dianggarkan kembali pada APBD TA 2016.
Terhadap Pemandangan Umum Fraksi HADEM dan GBN
Dapat kami sampaikan sebagai berikut :
- Pelaksanaan program pembangunan APBD TA 2015, sudah memiliki arah dan tujuan sesuai dengan RPJMD 2011-2016 untuk mencapai Visi :”Terwujudnya Masyarakat Mentawai Yang Maju, Sejahtera dan Berkualitas” yang dijabarkan dalam 12 kristalisasi program. Manfaat pembangunan diharapkan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten yang sama-sama kita cintai.
- Dalam upaya peningkatan PAD dari retribusi sektor pariwisata , terus akan kita tingkatkan. Pada tahun 2016 ini telah kita pungut retribusi tempat rekreasi dan olah raga, khususnya rekreasi / olah raga surfing.
- Kami sepakat bahwa koordinasi dan integrasi lintas sektor dalam melaksanakan pembangunan akan terus kita tingkatkan, sehingga capaian program pembangunan akan maksimal
- Dan kami tetap akamn berkomitmen untuk melaksanakan program pembangunan, baik fisik maupun non fisik. Evaluasi terhadap kinerja Aparatur akan terus dilakukan.
Dan terhadap pemandangan umum fraksi yang belum kami jawab atau belum terakomodir dalam penyampaian kami ini, kami mohon maaf dan berharap agar dapat kita bahas lebih lanjut pada tahapan sidang berikutnya. (subpelinfo_24082016)