Padang, targetdaerah.com – Aktifitas penampungan dan bongkar muat bahan bakar minyak tanah ilegal di gudang milik Beno, tepatnya di Jalan Ampalu, Kelurahan Pengambiran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, terlihat dengan leluasa dilakukan tanpa adanya hambatan berarti. Diperkirakan bahwa aktifitas dugaan kuat permainan minyak illegal ditempat ini telah berlangsung cukup lama.
Tampaknya sejauh ini belum ada pihak terkait yang mau peduli, hal itu terlihat dengan tidak adanya upaya penindakan tegas dari aparat hukum di daerah ini. Padahal aktifitas Mita illegal dilakukan di pinggir jalan, seringnya pada malam hari.
Seorang warga setempat yang layak dipercaya dan minta untuk dirahasiakan namanya memaparkan, aktifitas bongkar muat minyak tanah illegal di gudang Beno sudah berlangsung cukup lama, yang dilakoni oleh seorang oknum Polisi berpangkat Kompol, berinisial IA (Irwan Arbus). Dimana Oknum polisi tersebut bertugas di Polda Sumbar, jelasnya.
Demi menciptakan suasana aman ditengah masyarakat dan menjaga nama Kelurahan Pengambiran agar tetap harum dimata orang luar. Diharapakan adanya perhatian khusus semua pihak agar kegiatan minyak illegal oleh para pelaku tidak lagi terus berlangsung di daerah ini, meskipun ia seorang aparat namun janganlah berbuat leluasa seakan menganggap daerah ini tak bertuan oleh pelaku minyak ilegal. Terangnya.
Minyak illegal tersebut didatangkan dengan menggunakan kendaraan truk bak kayu, yang mana didalam bak itu telah dibuatkan tangki besar seukuran truk bak kayu tersebut (truk PS Cunter). Muatannya rata-rata berjumlah 10.000 ton. Pungkasnya lagi.
Dari hasil investigasi TIM media ini dilokasi tepatnya sekitar gudang milik Beno, terlihat aktifitas bongkar minyak tanah pada malam dini hari, jam 00.30, diduga kuat merupakan Mita illegal.
TIM pun langsung lakukan konfirmasi dengan pemilik gudang, dengan santai Beno mengatakan, “kalau gudang ini memang milik saya tapi minyak tanah yang di mobil truk kayu yang sedang dibongkar dengan menggunakan mesin pompa ini, bukan milik saya namun milik bapak yang sedang berdiri itu, dia adalah seorang polisi berpangkat Kompol, dinas di Polda Sumbar” ungkapnya sembari menunjuk Kompol IA.
Dikesempatan yang sama, Kompol IA saat dikonfirmasi mengakui, minyak tanah tersebut didatangkannya dari daerah Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang dia beli dari para penambang rakyat. “Biar lebih jelasnya silahkan anda membuka di internet peraturan Undang-undang No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, begitu juga peraturan daerah Sumsel tentang migas pertambangan rakyat” jelasnya dengan mengurumuni TIM media ini oleh puluhan anak buahnya bergaya preman.
Indra Leo, Ketua LSM Pakta meminta kepada Polda Sumbar untuk merazia dan menangkap penampungan dan bongkar muat BBM ilegal di gudang milik Beno tersebut tanpa pandang bulu. Meskipun dilakoni oleh oknum Polisi berpangkat Kompol, akan tetapi hukum harus ditegakkan.
“Negara kita adalah Negara hukum, jadi siapapun yang melanggarnya harus diproses secara hukum” jelasnya.
“Saat ini kami dari LSM akan terus melakukan investigasi terkait penyelundupan minyak tanah illegal tersebut, dan setelah jelas subjek pelakunya, selanjutnya kasus itu akan kita laporkan kepada pihak kepolisian“ sebut Indra Leo.