Padang,targetdaerah.com – Sepertinya kebobrokan oknum di Biro CSR di PT. Semen Padang (PT. SP) yang selama ini di tutup-tutupi tampaknya sekarang mulai terkuak. Ternyata, didalam perusahaan BUMN ini, rupanya disinyalir tempat bersarangnya para penyamun dengan memanfaatkan program CSR. Pasalnya, bantuan yang seharusnya diberikan kepada masyarakat diduga sebagian malah disikat dengan tujuan hanya untuk keuntungan pribadi.
Diketahui bersama, bahwa program CSR yang seharusnya memberikan manfaat untuk kemajuan atau untuk membangun kesejahteraan lingkungan masyarakat sekitar PT. SP, Kayaknya digunakan sebagai ajang mencari keuntungan oleh oknum CSR untuk memperkaya diri sendiri saja. Masyarakat dijadikan “Tumbal” melalui janji-janji muluk yang tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya. Jelas Rudi
Hal ini terlihat pada kegiatan “Penanaman pohon jarak sebagai salah satu program pemerintah untuk energy yang terbarukan di tahun 2013” dalam mensejahterakan masyarakat petani, Sepertinya program tersebut diduga kuat sebagian dananya sudah ditilap oleh oknum Biro CSR PT. SP, yaitu Sensurianus. imbuhnya lagi.
Besarnya dana bantuan yang seharusnya disalurkan untuk membantu masyarakat petani Jarak pagar di Timbulun Kelurahan Batu Gadang Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang yang semestinya senilai Rp15 juta, tapi hanya diberikan sebesar Rp10 juta saja. Sedangkan sisanya Rp5 juta tidak ada kejelasannya hingga sekarang. Masyarakat merasa sudah di kelabui alias “Takicuih di nan tarang”. terang Rudi lagi.
Menanggapi permainan curang yang diduga kuat dilakukan oleh Sensurianus mendapat kecaman keras dari salah seorang Ketua LSM Penjara Wilayah Sumbar, Amril. Dengan tegas dikatakan, bahwa tindakan pemotongan dana bantuan yang jika benar dilakukan oleh Sensurianus tersebut adalah perbuatan Korupsi. Oleh karena itu “Melalui LSM Penjara, maka saya akan menyurati dan mendesak Kejaksaan Tinggi dan BPK untuk segera memeriksa dan meng audit Biro CSR” pungkas Amril.
Sementara itu, Mantan Kabid Bina Lingkungan CSR PTSP, Sensurianus saat didatangi kekantornya untuk dikonfirmasi, yang bersangkutan tidak berada ditempat. Bersambung. (Akmal/TIM)