Padang, targetdaerah.com – Terkait pemberitaan sebelumnya bahwa dugaan kebobrokan oknum Biro CSR di PT. Semen Padang (PT. SP) yang selama ini di tutup-tutupi tampaknya satu persatu mulai terkuak.
Pasalnya, PT. SP melalui program CSR Bina Lingkungan (BL), pada kegiatan “Penanaman pohon jarak sebagai salah satu program pemerintah untuk energy yang terbarukan di tahun 2013”, dimana dalam program tersebut akan memberikan bantuan kepada masyarakat petani pohon jarak dengan dana sebesar Rp7,5 juta untuk per-hektar (Ha) lahan.
Salah seorang anggota kelompok mengatakan, Program itu bertujuan untuk mendukung program pemerintah, lalu masyarakat Timbulun membentuk kelompok yang diberi nama “Kelompok Tani Timbulun Saiyo (KTTS)”. Dari kelompok itu, didapatkan lahan seluas 2 (dua) Ha yang digunakan untuk menanam pohon jarak. Artinya, masyarakat Timbalun (KTTS) seharusnya menerima dana bantuan sebesar Rp15 Juta, tapi Kenyataannya bantuan yang disalurkan hanya Rp10 juta. Sedangkan sisanya, sebesar Rp5 juta tidak pernah diterima petani hingga sekarang ini alias diduga kuat disunat.
Sebagaimana diungkapkan, Ketua kelompok Tani Timbulun Saiyo, Suhatri saat dijumpai dirumahnya dengan wajah lemas mengatakan, “Dana bantuan pengembangan Jarak pagar binaan PT. SP diterimanya hanya sebesar Rp10 juta, itupun dilakukan dengan dua kali pembayaran di tahun 2013 lalu. Sedangkan sisanya sebesar Rp5 juta masih ditangan Sensurianus. Pada saat itu, saya menerimanya langsung diruang kantornya (Biro CSR) tanpa kwitansi dan tanpa ada tanda terimanya ataupun tanda tangan penerimaan uang. jelasnya.
Dilain pihak, Rudi selaku Tim Relawan yang saat itu ikut membantu CSR PT. SP dalam merealisasikan program tersebut sesuai aturan dan Undang-undang, “Pada awalnya kegiatan itu terlihat sangat serius sehingga masyarakat begitu antusias, namun sejak program pengembangan tanaman jarak pagar sebagai energy yang terbarukan binaan CSR PT. SP dilakukan didaerah ini, sebagian kelompok masyarakat menjadi terpecah belah. tuturnya.
Dilanjutkan lagi, terjadinya perpecahan tersebut karena dana bantuan pengembangan jarak pagar untuk Kelompok Petani Organik Timbulun Saiyo sebesar Rp. Rp15 juta baru diserahkan kepada kelompok hanya sebesar Rp10 juta, sedangkan sisanya senilai Rp5 juta lagi hingga sekarang masih ditangan Sensurianus yang dulunya menjabat sebagai Kabid Bina Lingkungan CSR PT. Semen Padang.
Atas ulah Sensuarinus tersebut tambahnya, memicu kecurigaan antara sesama anggota kelompok, bahkan berimbas kepada kami Tim relawan, papar Rudi menjelaskan. Bersambung (Akmal/TIM).