Padang, targetdaerah.com – Diketahui bersama, bahwa PT. Semen Padang sekarang ini memang sedang gencar-gencarnya mengejar produksi semen hingga jutaan ton pertahunnya. Namun pada sisi lain PTSP dalam memproduksi persoalan dan permasalahan yang ditimbulkan setiap harinya terhadap lingkungan dan masyarakat luas juga tak kalah gencarnya. Terutama protes dan tuntutan masyarakat sampai sekarang tak pernah henti-hentinya.
Menurut sumber, kualitas batubara yang bervariasi, membuat perusahaan PTSP melakukan penggolahan (pengadukan) antara batubara kualitas tinggi dengan kualitas sedang atau rendah, agar mendapatkan kualitas rata-rata saat digunakan. Selanjutnya lokasi penumpukan batubara (stockpile) berada diketinggian 183 Mdpl dan berada tidak jauh dari pemukiman masyarakat. Aktifitas bongkar-muat, lalu-lalang kendaraan serta penggolahan (pengadukan) terus menimbulkan dampak debu dan berpotensi sampai ke pemukiman masyarakat.
Seorang warga bernama Marten dengan wajah lesu menyampaikan, aktifitas produksi perusahaan menimbulkan dampak debu dan merusak atap rumah warga. Debu-debu yang berada di atap rumah warga merupakan debu semen bersumber dari perusahaan begitu juga di atap rumahnya. Debu tersebut melekat, keras dan berkontribusi atas percepatan pelapukan atap seng. Paparnya meratap sembari menyuguhkan secangkir kopi kepada Target Sumbar.
Dengan wajah sedihnya kembali menyampaikan, bagi rumah yang kondisi atapnya sudah lapuk atau keropos maka rembesan air hujan akan berkontribusi atas pelapukan kuda-kuda rumah dan rusaknya loteng rumah. Kondisi seperti di atas telah berlangsung lama, setidaknya keresahan itu muncul sekitar bulan september 2010 hingga sekarang. Paparnya tersedu-sedu.
Dari hasil pantauan, debu Semen Menjadi Keluhan Warga, Permasalahan debu yang timbul akibat aktifitas perusahaan semen padang telah menjadi perbincangan yang hangat oleh masyarakat, terutama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar areal pabrik. Khususnya masyarakat di komplek perumahan HO RW V,VI,VII ranah cubadak, Kel. Indarung, Kec. Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Menurut Ketua LSM Penjara Sumbar, Ambril, semen adalah debu. Jika perusahaan menjual debu (semen) semestinya debu semen itu tidak dibiarkan “keluar” sebab akan menimbulkan kerugian bagi perusahaan. Lantas faktor apa yang membuat semen bisa sampai dipemukiman masyarakat. Pertanyaan ini tentunya akan menuntun faktor apa saja yang membuat hal itu terjadi. Aktiftas pabrik semen padang berpotensi menimbulkan debu-TSP (total suspended particulate) dari aktivitas produksi dan stockpile (penumpukan, bongkar-muat dan penggolahan). Papar Ambril. Bersambung. (Akmal/TIM)