• REDAKSI
Target Daerah
  • HEADLINE
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
    • KAB. KEP. MENTAWAI
      • KAB. LIMA PULUH KOTA
    • BUKITTINGGI
      • KAB. AGAM
    • KAB. PADANGPARIAMAN
      • KAB. SOLOK
    • KOTA PADANG
      • KOTA PARIAMAN
    • PADANG PANJANG
      • PAYAKUMBUH
    • SIJUNJUNG
      • DHARMASRAYA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI
    • SIRAMAN ROHANI
  • PARIWARA
  • UNIK & ANEH
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
    • KAB. KEP. MENTAWAI
      • KAB. LIMA PULUH KOTA
    • BUKITTINGGI
      • KAB. AGAM
    • KAB. PADANGPARIAMAN
      • KAB. SOLOK
    • KOTA PADANG
      • KOTA PARIAMAN
    • PADANG PANJANG
      • PAYAKUMBUH
    • SIJUNJUNG
      • DHARMASRAYA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI
    • SIRAMAN ROHANI
  • PARIWARA
  • UNIK & ANEH
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Target Daerah
No Result
View All Result

Asisten I: Lurah Harus Paham Tupoksi dan Kuasai Aturan

Januari 30, 2017
Asisten I: Lurah Harus Paham Tupoksi dan Kuasai Aturan

Padang, targetsumbar.com – Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Padang Vidal Triza menekankan kepada para lurah dan perangkat kecamatan agar lebih memahami Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) serta peraturan daerah yang berlaku. Sebab, pemahaman terhadap tupoksi dan perundang-undangan akan memudahkan dalam menangani permasalahan di lapangan.

“Lurah dan perangkat kecamatan mesti memahami tupoksi dan perda agar di lapangan dapat melihat permasalahan lebih gamblang di lapangan,” kata Vidal dalam rapat staf seluruh perangkat Kecamatan Padang Barat, di kantor camat tersebut, Senin (30/1/2017).

Lebih lanjut Vidal juga mengatakan, beberapa permasalahan yang timbul di masyarakat terkadang tidak segera ditanggapi sehingga berpotensi menimbulkan permasalahan baru.

“Permasalahan yang seharusnya menjadi tugas camat dan lurah untuk mengkoordinasikannya terkadang kurang dipahami sehingga tidak segera ditangani,” kata Vidal.

Pada kesempatan ini, para lurah dan perangkat kecamatan Padang Barat juga mengungkapkan berbagai permasalahan yang dihadapi di wilayah kerjanya masing-masing. Hal itu langsung ditanggapi Vidal Triza dan memberikan petunjuk untuk penyelesaiannya. “Namun intinya tetap pemahaman tupoksi dan perda lebih ditingkatkan agar potensi permasalahan dapat dicegah,” imbuhnya.

Senada, Camat Padang Barat Arfian menegaskan, permasalahan di wilayah Kecamatan padang Barat lebih banyak terkait ketertiban umum, misalnya permasalahan pedagang kaki lima.

“Selama ini penanganan permasalahan tersebut selalu kita koordinasikan dengan semua stake holder termasuk dengan Muspika,”sebutnya.(DU)

ShareTweetSend
Previous Post

Anies Baswedan: 15 Febuari Nyoplos, Kita Siapkan Ahok Kembali Pulang Ke Kampung Halamannya

Next Post

Bantuan PT Angkasa Pura II Tepat Sasaran

IKALN II

IKLAN III

IKLAN I

IKLAN IV

IKLAN V

  • REDAKSI
Email : redaksitargetindo@gmail.com

© 2020 PT. TEKNOLOGI KABAR DAERAH

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
    • KAB. KEP. MENTAWAI
      • KAB. LIMA PULUH KOTA
    • BUKITTINGGI
      • KAB. AGAM
    • KAB. PADANGPARIAMAN
      • KAB. SOLOK
    • KOTA PADANG
      • KOTA PARIAMAN
    • PADANG PANJANG
      • PAYAKUMBUH
    • SIJUNJUNG
      • DHARMASRAYA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • OPINI
    • SIRAMAN ROHANI
  • PARIWARA
  • UNIK & ANEH
  • REDAKSI

© 2020 PT. TEKNOLOGI KABAR DAERAH