Nabire, TD.Com – Alfred Anouw, sebagai salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua, oleh rakyat Papua dirinya dikenal sangat gigih menyuarakan aspirasi rakyat, terutama rakyat lemah yang ada di 4 Wilayah Meepago Nabire, Dogiyai, Deiyai dan Paniai.
Selasa siang (02/02), melalui via WhatsAppnya kepada media ini, Alfred Anouw memaparkan. Saya dipilih oleh rakyat untuk rakyat dan adalah untuk mewakili serta memperjuangkan suara rakyat, terutama di 4 Wilayah tersebut dan Papua secara keseluruhan.
Menurut Anouw, masyarakat adalah aset negara yang harus dilindungi oleh kaum intelektual, maka dirinya berjanji akan selalu siap membela dan memperjuangkan apa yang rakyat harapkan kedepan.
Terkait dengan fungsi legislator, yang kita tahu adalah memiliki tugas dan wewenang. Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU). Menyetujui atau tidak menyetujui peraturan pemerintah pengganti UU (yang diajukan Presiden) untuk ditetapkan menjadi UU, sebut ia
“Kendati Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah bagian dari masyarakat, maka apapun jenis aspirasi yang disampaikan masyarakat wajib diperjuangkan oleh lembaga legislasi. Karena DPR adalah perpanjangan lidah masyarakat itu sendiri,” terangnya.
Selain itu, dirinya meminta kepada masyarakat di 4 Wilayah (totalitas) pemilihannya, untuk tidak menjual tanah miliknya dengan secara sembarangan. Yang harus dilakukan segera adalah mengurus dan membuat sertifikat tanah ke Badan Pertanahan.
“Jika kita menjual tanah, sama halnya kita jual kita punya nasib hidup kedepannya’, tutur Alfred Anouw sembari menghimbau masyarakat daerah pemilihannya.
Masyarakat harus paham. Jika kita menjual tanah milik sendiri, maka anak kita sebagai generasi penerus akan berdampak buruk pada nasib mereka kedepannya, tegas ia melanjutkan
“Jika tanah dikuasai oleh kaum imigran, maka kekuasaan secara otomatis bakal beralih ke tangan pihak lain.karena itu, saya berharap kepada masyarakat Papua khususnya masyarakat Wilayah Meepago untuk jaga tanahnya masing masing,” sebut Alfred Anouw kembali menegaskan.
Kepada Pemerintah Daerah, terutama di empat (Wilayah Meepago) Nabire, Dogiyai, Deiyai dan Paniai. Melalui Kepala Dinas masing masing, misalnya Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil untuk lebih memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat. Sebab, perlu ada penerapan suatu sistem untuk melayani pembuatan KTP dan Kartu Keluarga serta surat kepentingan lain yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Keberpihakan dan pelayan baik kepada masyarakat, harus ditunjukan kepada mereka (masyarakat). Karena selama ini yang kita lihat, justru Dinas bersangkutan lebih memprioritaskan kaum mayoritas pendatang Non Papua, ” tandas Alfred.
Dalam kesempatan wawancaranya, Alfred Anouw membandingkan sistem pelayanan di Papua dan di luar Papua. Mahasiswa Papua yang sedang kuliah di luar Papua sangat sulit mendapatkan KTP dan KK. Karena banyak No E-KTP yang masih belum terekam di pusat. Maka pemerintah Daerah perlu lebih memanfaatkan perangkat aset sistim On-line atau Wi-Fi yang lebih mudah terkoneksi ke Pusat.
Sekali lagi perlu saya jelaskan, pungkas Alfred Anouw, hadirnya DPRD adalah untuk memperkuat tata kelola Pemerintah Daerah, utamanya dalam hal mendengarkan serta memperjuangkan aspirasi rakyat hingga yang terkecil.
Oleh karenanya, memperkuat Peran DPRD dalam memperjuangkan Kesejahteraan Rakyat merupakan bagian yang tak terelakkan.
“DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota ini adalah unsur penyelenggara urusan Pemda, maka itu kita harus memperjuangkan demi terwujudnya kemudahan untuk rakyat,” kata ia.
Maka itu, Untuk dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat, DPRD perlu mengoptimalkan seluruh peran dan fungsinya sebagaimana amanat Undang-Undang, yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. “Memperjuangkan Asprisari Rakyat Adalah Yang Terdepan”, tutup Alfred Anouw, (Hendrikus) .
Discussion about this post