Jakarta, targetsumbar.com – Polisi menyebutkan, dalam mengawal dan mengamankan massa aksi demo dari pendukung Basuki T Purnama (Ahok) sudah sesuai prosedur yang ada. Polisi juga akan membubarkan demo secara persuasif bila pendukung Ahok kembali menggelar aksinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dalam aturan memang aksi unjuk rasa itu dibatasi hingga pukul 18.00 WIB. Namun, dalam membubarkan massa pendemo, polisi mengedepankan upaya persuasif, termasuk pada pendukung Ahok yang rata-rata terdiri dari ibu-ibu tersebut.
“Kita sudah sesuai prosedur, kita persuasif, kita komunikasikan dengan massa ada batasnya. Itu kan ibu-ibu, masa iyah kita dorong-dorong (untuk bubar),” ujarnya pada wartawan, Jumat (12/5/2017).
Menurutnya, massa pendukung Ahok memang kerap melakukan aksinya hingga malam hari. Namun, polisi tetap mengedepankan upaya persuasif dalam membubarkan massa yang sudah beraksi hingga melewati batas waktu yang ditentukan undang-undang tersebut.
“Aksi itu kan tidak ada pimpinannya, jadi kita panggil tokoh untuk membubarkannya, seperti kemarin (di Cipinang), kita panggil pak Djarot (PLT Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat) untuk membubarkan, akhirnya kan bubar,” katanya.
Discussion about this post