Padang, targetsumbar.com – Ketua Pansus II pembahasan LKPj Wali Kota Padang, Gustin Pramona, menilai tidak adanya sinkronisasi sajian data Wali Kota dalam LKPj dengan data yang tersedia di OPD terkait di lingkungan Pemko Padang.
Dikatakan Gustin Pramona, persentase beberapa data yang dilaporkan Wali Kota Padang Mahyeldi dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Padang 2016 pada Senin (3/4) lalu, ada yang tidak sinkron dengan data yang disajikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait saat diungkapkan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) beberapa hari belakangan ini dalam upaya mengevaluasi LKPj yang disampaikan Wali Kota untuk kemudian dibahas kembali.
Pada hari terakhir pembahasan Pansus yang diihadiri OPD dan seluruh camat yang ada di Kota Padang. Persentasi yang disampaikan OPD ada yang tidak sama dengan yang disampaikan Pak Wako secara resmi. Untuk itu,Pansus II LKPJ minta ulang lagi. Meski tidak semua OPD menyajikan tidak sama dengan laporan Wali Kota, tapi ini penting untuk jadi perhatian. Seharusnya angka-angka itu tidak berbeda sama sekali,” ungkap Gustin Pramona Senin (10/4).
Gustin Pramona menjelaskan buku resmi laporan Wali Kota merupakan sesuatu yang harus dipertanggungjawabkan ke masyarakat. Siapapun boleh melihat. “Jika penyampaian antara Wali Kota dengan OPD beda, ini aneh .
Lebihlanjut Gustin Pramona mengatakan pembahasan mengenai Biaya Tidak Langsung mencakup biaya seluruh Aparatur Sipil Negara efektif di Kota Padang. Pembahasan mengenai gaji pegawai, disebutkan Mona, tidak ada masalah karena aturannya sudah jelas. Yang kemudian jadi sorotan, ungkapnya, adalah Tunjangan Penghasilan.
Pansus II, menilai masih banyak yang tidak jelas kondisi ideal dari instansi terkait di Pemko Padang mengenai tepat sasarannya penerima tunjangan. Selain itu, kondisi tidak ideal kuantitas pegawai di satu instansi, menurutnya, juga perlu jadi perhatian untuk ke depan.
“Gustin Pramona menegaskan harus ada data di bagian organisasi, kondisi ideal yang dibutuhkan instansi seperti apa. Misalnya Kecamatan Padang Timur, butuh pegawai idealnya berapa. Jumlah ideal pegawai di satu tempat harus jelas, jangan lebih jangan kurang. Ini jadi catatan untuk Pemko. Sekarang, seluruh kecamatan menyatakan butuh tambahan pegawai,.
Sementara, terkait kondisi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), Pansus II menyorot beberapa OPD yang menunjukkan SiLPA siginifikan. Menurutnya, ada OPD yang ber-SiLPA besar berarti menunjukkan tidak mampu mencapai target sesuai yang dianggarkan.**
Discussion about this post