Jakarta, targetsumbar.com – Nama penyanyi Syahrini tiba-tiba mencuat dalam dalam persidangan kasus suap pajak dengan terdakwa suap kasus suap pajak, Handang Soekarno pada Senin (20/3/2017) atau tepat sepekan lalu
Diketahui, Handang dalah Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.
Lalu, kok bisa nama Syahrini muncul?
Menurut Syahrini, ia dan adiknya pernah memenuhi panggilan Direktorat Jenderal Pajak pada tahun 2015 dan 2016 untuk penyelesaian pajaknya melalui tax amnesty (pengampunan pajak).
Dia pun akhirnya membayar kewajibannya itu di bank senilai Rp 1 miliar.
Kata Syahrini, saat membayar pajak, dirinya sempat menangis karena tidak rela sebagian hartanya terkuras untuk pajak.
Syahrini hingga kini masih tak terima namanya dibawa-bawa ke dalam kasus suap pajak.
Dia merasa sebagai wajib pajak yang baik, dirinya telah memenuhi kewajibannya.
Dalam sebuah kesempatan, mantan kekasih Anang Hermansyah tersebut juga sempat memperlihatkan arsip bukti yang dia simpan dalam sebuah map berwarna hijau.
Discussion about this post