Jakarta, TS – Terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok memang menjadi perhatian besar masyarakat dunia. Setelah demo 4 November yang cukup kontroversial lalu kasus ini nyatanya masih berlanjut. Sebanyak 17 pimpinan organisasi massa Islam telah bersepakat untuk menenangkan umat islam yang tengah menunggu proses hukum kasus Ahok. Namun apa yang akan terjadi jika hasil yang didapat tidak sesuai harapan umat islam.
Kesepakatan untuk menenangkan umat islam tersebut dibahas kala para pemimpin ormas islam tersebut diundang oleh Presiden Joko Widodo ke Istana pada Rabu (9/11/2016) sore kemarin. Dalam pertemuan tersebut salah satu pimpinan ormas islam menyatakan respon mereka jika proses hukum kasus Ahok tak sesuai dengan yang mereka inginkan.
“Kita lihat nanti. Kan keputusan belum ada. Kami tidak bisa menganalisis keputusan apa yang terjadi,” ungkap Ketua Jami’atul Wasliyah Yusmar Yusuf yang mewakiliki 17 pimpinan ormas Islam yang hadir di Istana Negara setelah bertemu dengan Presiden, dilansir dari salah satu media online ternama.
Pada pertemuan itu, Yusuf juga menegaskan bahwa yang paling penting proses hukum kasus Ahok ini harus dilakukan secara adil, transparan dan sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku. Apalagi diketahui Presiden Joko Widodo telah menjanjikan tak akan melindungi mantan rekannya semasa menjabat Gubernur DKI Jakarta, Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama itu.
“Kami sudah sampaikan agar pemerintah dan aparat penegak hukum bisa menunjukkan proses hukum yang adil. Apalah besok, bagaimana besok, ya kita lihat besok. Kita lihat saja nanti,” papar Yusuf.
Bukan hanya itu saja pimpinan salah satu ormas islam tersebut juga berkomitmen untuk mengawasi proses hukum kasus Ahok. Seperti yang diketahui sebelumnya, Ahok dilaporkan ke kepolisian lantaran dugaan penistaan agama melalui pernyataannya yang telah mengutip Surat Al-Maidah Ayat 51 dalam Al-Qur’an.
Pada kasus tersebut pihak kepolisian telah mendapatkan 11 laporan terkait dugaan pernyataan Ahok itu. Bahkan perkara itu menyebabkan munculnya demo 4 November yang menuntut agar kasus Ahok segera dipercepat keputusannya.