Mentawai, TD – Tidak mengindahkan standarisasi pembangunan, pemakian material laut kian marak di Kabupaten Kepulauan Mentawai, salah satunya proyek pembangunan perumahan khusus di Desa Bose, Siberut,Kepulauan Mentawai.
Proyek yang bernilai Rp.6,8 miliar lebih tersebut, di kerjakan CV. Tanjung Siberut serta CV.Mutiara Karya Konsultan selaku Konsultan pengawasnya ini diduga kuat melakukan pemyimpangan terhadap materaial bangungan yang menggunakan pasir laut.
Menurut Aprijon Sakarebau (45), Kepala Desa Muara Sikabaluan menejelaskan bahwa untuk pembuatan hollow brick untuk 40 unit rumah, murni menggunakan material laut.
“Kami juga heran, mengapa pihak kontraktor sangat berani melakukan penyimpangan akan proyek rumah khusus tersebut, padahal Bupati sudah menegaskan dalam edarannya nomor 903/69/BUP-KM, sangat jelas menegaskan bahwa dilarang menggunkan pasir pantai maupun terumbu karang untuk mengerjakan kontruksi dan bangunan di Kabupaten ini,” ucap Aprijon, saat ditemui sumbartaday.co.id, Selasa (21/1)
Lebih lanjut dijelaskan pria yang memahami seluk beluk kontruksi ini bahwa tidak saja pasir laut, pecahan terumbu karang, juga dimanfaatkan untuk pengecoran lantai bangunan.
“Ini sangat merugikan dan terlihat adanya permainan, jika oknum dari dinas terkait tidak memperhatikan ini, tentu saja ada keyakinan permainan korupsi sedang dilakukan, bahkan jika ditelisik lagi, banyak sekali penyimpangan yang tentunya merugikan pemerintah dan masyarakat kita sendiri,” pungkasnya.
Sementara itu pihak kontraktor dari CV. Tanjug Siberut, tidak dapat ditemui sumbartoday.co.id, termasuk melalui seluler tidak pernah direspon. Namun melalui konsultas pengawas yang mengaku bernama Adi mengakui bahwa kontraktor menggunakan material laut.
“Kita sudah mengetahui adanya penggunaan pasir laut dan pecahan terumbu karang, tapi kami sudah menegur dan memeringahkan untuk membongkar kembali bangunan tersebut kepada pihak kontrakotr,” terang pria yang mengaku bernama Adi kepada Wartawan.
Sementara pihak Kejaksaan Kejaksaan Tinggi, selaku Tim Pengawas, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) melalui Kepala Seksi Intel Kejati Sumbar Wibowo, mengaku tidak mengetahui akan hal tersebut.
“Kita tidak mengetahui adanya proyek pembangunan rumah khusus di Kabupaten Kepuluan Mentawai. Untuk itu kita berterima kasih atas informasi ini dan secepatnya menindak lanjuti jika memang ada penyimpangan,” ucap Wibowo
-Budi Adrian-
Discussion about this post