Padang, TD – Berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 108/TK/Tahun 2018, tanggal 18 September 2018, sebanyak 435 PNS Pemko Padang menerima Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI. Terdiri dari 151 orang mendapatkan Satya Lancana Karya Satya X Tahun, 120 mendapatkan Satya Lancana Karya Satya XX Tahun dan 164 mendapatkan Satya Lancana Karya Satya XXX Tahun.
Wali Kota Padang Mahyeldi setelah penyematan Satyalancana Karya Satya kepada tiga orang perwakilan penerima Satyalancana Karya Satya pada upacara bendera HUT RI ke-47 di lapangan RTH Imam Bonjol, Sabtu (17/8/2019), mengatakan, tidak mudah mendapatkan dan menyandang prediket sebagai pegawai terpilih yang dianugerahi Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya. Karena itu, diharapkan penerima tanda kehormatan mampu menjadi teladan bagi PNS lainnya di lingkungan Pemko Padang. Serta mampu memberikan warna positif di masing-masing SKPD dimana PNS tersebut bertugas.
“Saya mengucapkan selamat dan terimakasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian, kesetiaan, kejujuran, kecakapan, dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara ini”, ujar Mahyeldi.
Ia juga berharap, penganugerahan tanda kehormatan bisa dijadikan momentum perubahan yang dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi kerja yang bisa berdampak pada peningkatan prestasi kerja.
“Dengan demikian, jika semua hal itu bisa diwujudkan akan bermuara pada perbaikan citra dan martabat PNS itu sendiri, serta kemajuan bagi Pemko Padang dan Kota Padang”, ulasnya lagi.
Satyalancana Karya Satya adalah sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang telah berbakti selama 10 atau 20 atau 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetian dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya. *(Ulil/Ady)
Discussion about this post