Aceh Timur, TD – Nurzanah (50) dan Nurazizah (40) warga Kecamatan Peudawa, pada Senin (30/10/2017) pagi, sambangi Mapolres Aceh Timur dan meminta bantuan polisi untuk merehab ISK (35) dan RMD (15) yang telah kecanduan narkotika jenis ganja dan lem.
Kasat Binmas Polres Aceh Timur, Iptu Ernijohn mengatakan,kedua warga yang menjadi pecandu narkotika tersebut akan dibawa ke BNN Langsa, guna dilakukan assessment terlebih dahulu.
Selain itu, ia juga berpesan kepada masyarakat yang keluarganya menggunakan barang haram tersebut dan ingin dilakukan rehabilitasi, dihimbau untuk menghubungi pihak Polres Aceh Timur. Hal ini dikarenakan kesadaran.
“Membawa pecandu untuk direhab atas keasadaran sendiri, ini masih rendah. Harapan kami jika ada keluarga yang menjadi pecandu narkotika silahkan datang ke Mapolres Aceh Timur,” terang Kasat Binmas Polres Aceh Timur, Iptu Ernijohn.
Sementara itu Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum mengapresiasi warga yang bersedia melapor atau mengajukan anggota keluarganya yang pecandu untuk direhab. “Ini langkah penting untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika,” jelas Kapolres.
Kapolres menegaskan, bahwa setiap laporan masyarakat yang ingin melakukan rehabilitasi atas kecanduan narkoba yang dialaminya, tidak akan dilakukan tindakan hukum.
“Dukungan mesti datang pertama dari anggota keluarga. Karena yang melapor jarang pecandu langsung. Kebanyakan orang tua dan kerabat dekat,” ungkapnya.
Setelah menjalani rehabilitasi, kata Kapolres, yang bersangkutan akan dikembalikan ke keluarga. “Selanjutnya peran keluarga menjadi sangat penting, untuk menjaga agar tidak lagi terhubung dengan jaringan penyalahgunaan narkotika. Harus diputus. Kalau tidak, rehab yang dijalaninya menjadi percuma,” tegas Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum.
Discussion about this post